Refleksi Pemuda Masa Kini dan Masa Lalu

Redaksi Pena Budaya
808 views
','

' ); } ?>

“Tanpa kita sadari di bumi Indonesia kini telah tumbuh suatu lapisan baru, pemuda-pemuda, pemudi-pemudi Indonesia yang dilahirkan setelah tahun 1945-generasi kemerdekaan Indonesia.” Soe Hok Gie, Catatan Seorang Demonstran.

Tidak terasa, beberapa hari lagi bangsa Indonesia akan memasuki tanggal 28 Oktober 2016. Sebagian orang mungkin menganggap tanggal yang jatuh pada hari Jumat tahun ini sebagai hari yang banal-banal saja. Sama seperti keadaan yang ‘biasa’ dalam keseharian kita para ‘pemuda’. Akan tetapi, sebenarnya ada apa di tanggal 28 Oktober tepat 88 tahun silam? Mari kita sedikit merefleksikan tanggal ini sebagai sesuatu yang istimewa dalam sejarah perjuangan bangsa kita, khususnya yang dimotori oleh pemuda.

Sagimun MD, dalam bukunya Peranan Pemuda Dari Sumpah Pemuda Sampai Proklamasi, menuliskan bahwa pada sensus tahun 1930 hanya ada sekitar 6% penduduk pribumi Hindia-Belanda yang dapat membaca dan menulis. Sekolah-sekolah negeri yang didirikan oleh pemerintah kolonial pun sangat diskriminatif dalam penerimaan peserta didiknya. Mereka akan melihat dari mana ia berasal, dan juga berdasarkan stratifikasi sosial, warna kulit, dan suku bangsa. Namun, hal ini tidak menutup mobilitas sosial  para pemuda dari daerah pulau Jawa maupun daerah luar Jawa untuk menuntut ilmu ke kota-kota besar,  semisal Batavia.

Kaum muda di awal abad ke-20 memiliki peran yang cukup sentral dalam perjuangan menuju persatuan dan kesatuan negeri ini. Perjuangan tersebut dimulai dengan terbentuknya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 yang dianggap menjadi titik tolak kebangkitan nasional Indonesia. Boedi Oetomo ini digagas oleh para pemuda asal STOVIA (School tot Opleiding van Inlandsche Artsen, Sekolah Pendidikan Dokter-dokter Bumiputera) yang dibentuk pada 1851 di Jakarta. STOVIA bisa dikatakan merupakan perguruan tinggi yang pertama kali didirikan di Hindia-Belanda oleh pemerintah kolonial. Di sinilah mulai bersemi bibit-bibit nasionalisme, tempat para pelajar yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Sulawesi dan daerah lain di Hindia-Belanda pada waktu itu bertemu di dalam lingkungan akademis. Bermula dengan tumbuhnya nasionalisme regional dengan mengusung semangat kedaerahan, hingga pada akhirnya meluas menjadi nasionalisme Indonesia.

Pada perjalanan keorganisasiannya, Boedi Oetomo pernah mengalami kemandegan. Hal ini diakibatkan pengurus Boedi Oetomo yang lama kelamaan semakin didominasi oleh kaum priyayi. Prinsip ‘alon-alon waton kelakon’ atau perlahan-lahan asal terlaksana, menjadikan Boedi Oetomo kurang bergairah. Hal ini pada akhirnya menyebabkan para anggota Boedi Oetomo keluar dan mendirikan berbagai macam organisasi pemuda kedaerahan seperti Jong Java, Jong Soematranen Bond, Sekar Rukun, dan lainnya. Termasuk salah satu tokoh kenamaan, Cipto Mangunkusumo, yang bersama-sama Danudirja Setiabudi dan Suwardi Suryaningrat atau Ki Hajar Dewantara mendirikan Indische Partij.

Sejak itu, mulai bermunculanlah organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan sebagai bentuk manifestasi para pemuda dari masing-masing daerah untuk memajukan daerahnya sendiri. Sebut saja Jong Java yang menjadi wadah bagi para pemuda dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta Bali dan Nusa Tenggara yang menekankan latar belakang kebudayaan Hindu-Jawanya. Kemudian muncul pula Jong Soematranen Bond yang didirikan di Batavia sebagai wadah untuk memajukan pendidikan dan taraf hidup para pemuda asal Sumatera. Lalu ada Sekar Rukun yang takmau bergabung dengan Jong Java yang hanya  menampung para pemuda yang berasal dari daerah Parahyangan atau Pasundan.

Terjadi hal menarik di tahun 1908, selain berdirinya Boedi Oetomo di Hindia-Belanda, nun jauh di negeri induknya pun para mahasiswa pribumi yang sedang belajar di Belanda tidak tinggal diam. Pada 25 Oktober 1908, mereka berkumpul di rumah salah satu mahasiswa yakni Sutan Kasayangan Soripada untuk mendirikan sebuah perkumpulan penaung mahasiswa pribumi yang sedang belajar di sana. Dari perkumpulan tersebut kemudian lahirlah Indische Vereeniging, Perhimpunan Hindia. Pada awalnya kegiatan perkumpulan ini jauh dari seluk-beluk politik, apalagi untuk sekedar memikirkan kemerdekaan Hindia-Belanda. Namun, hal tersebut berubah pada 1913 ketika para pelopor Indische Partij diasingkan ke negeri Belanda.

Kedatangan tiga serangkai Indische Partij, Cipto Mangunkusumo, Danudirja Setiabudi, dan Suwardi Suryaningrat, sangat memengaruhi pergerakan Indische Vereeniging ke depannya. Mereka diasingkan akibat kegiatan politik mereka yang dianggap berbahaya oleh pemerintah kolonial Hindia-Belanda. Akibat pengaruh dari ketiga orang tersebut, akhirnya Indische Vereeniging berganti nama menjadi Perhimpunan Indonesia pada 1925.

PI inilah yang menjadi organisasi berasaskan persatuan dan kesatuan bangsa pertama yang menggunakan nama Indonesia. Mereka memiliki corong media berupa majalah sebagai bentuk ekspresi pemikiran para anggotanya yang bernama Indonesia Merdeka. Anggota-anggota Indische Vereeniging yang lain pun segera kembali ke Hindia-Belanda untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsanya setelah menyelesaikan studi di Belanda.

Dengan disokong oleh berbagai macam organisasi kepemudaan yang berasaskan persatuan dan kesatuan menuju Indonesia yang merdeka, maka pada tahun 1925 diselenggarakanlah Kerapatan Besar Pemuda-Pemuda Indonesia di Jakarta yang dihadiri oleh berbagai macam elemen pergerakan kepemudaan seperti Jong Java, Jong Soematranen Bond, Sekar Rukun, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Ambon, dan berbagai organisasi kepemudaan daerah lainnya. Di kemudian hari pertemuan ini lebih dikenal dengan nama Kongres Pemuda I.

Dengan bekal kemiripan peristiwa historis di berbagai daerah di Indonesia dan demi melawan politik devide et impera pemerintah kolonial, mereka berusaha untuk menyatukan pandangan dalam Kongres Pemuda I ini. Mereka sadar bahwa kelemahan para pendahulu mereka adalah masih besarnya rasa ego golongan dan semangat primordialisme kedaerahan yang diusung oleh masing-masing tokoh perjuangan. Meskipun dalam kongres ini belum dihasilkan suatu putusan tentang suatu wadah persatuan, bukan berarti para pemuda dengan begitu saja menyerah dengan keadaan. Mereka kemudian membentuk Kongres Pemuda II yang terselenggara pada 28 Oktober 1928.

Kongres Pemuda II ini sangat dijaga ketat oleh alat intelijen pemerintah kolonial. Para anggota Politieke Inlichtingen Dienst (PID) seperti kebakaran jenggot ketika para pemuda yang memiliki rasa nasionalisme tinggi menyuarakan pendapat-pendapatnya dalam kongres tersebut. Mereka seolah-olah tidak dianggap hadir di tempat itu. Suasana panas terjadi ketika dua kali terjadi ketegangan antara PID dan peserta kongres.

Pertama, ketika seorang peserta kongres mengucapkan kata ‘kemerdekaan‘ dalam sambutannya yang secara otomatis membuat wakil dari PID seperti kebakaran jenggot. Mereka mengancam akan mengeluarkan pemuda-pemudi yang belum berusia 18 tahun dari kongres tersebut. Dalam peraturan pemerintah Hindia-Belanda, memang seseorang yang berusia kurang dari 18 tahun tidak diperbolehkan untuk mengikuti rapat politik. Akibatnya kongres pemuda ini dilaporkan sebagai kongres politik, bukan lagi sebagai kongres pemuda.

Kedua, ketika Mr. Sartono menyatan argumen pembelaan terhadap sikap para wakil PID yang menyatakan bahwa tidak dapat mengerti dengan jalan pikiran dari para wakil pemerintah kolonial. Mereka seolah-olah sangat kontradiktif dengan pernyataan seorang pembicara yang menginginkan agar Indonesia segera menjadi sebuah negara seperti Jepang dan Inggris.

Pada akhirnya, kongres tersebut menghasilkan sebuah ikrar dari para pemuda untuk berkomitmen mewujudkan sebuah negara Indonesia yang merdeka. Mereka menyebutnya sebagai Soempah Pemoeda, yang isinya:

  1. Kami Putera dan Puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia,
  2. Kami Putera dan Puteri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia,
  3. Kami Putera dan Puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Para pemuda di masa lalu kehidupan bangsa ini telah membuktikan bahwa mereka berhasil mewujudkan ide-idenya untuk mencapai persatuan, kesatuan, dan kemerdekaan Indonesia. Di masa kemerdekaan awal, para pemuda seperti Sukarni Yusuf Kunto, Chairul Saleh, dan Adam Malik berhasil membuktikan sumbangsih para pemuda untuk ibu pertiwi. Sekarang sudah menjadi giliran kita, generasi reformasi, untuk memberikan sedikit bakti kita untuk negeri ini.

Di era globalisasi, peranan pemuda menjadi sangat dibutuhkan. Ide-ide yang segar, orisinil, dan progresif ini haruslah dapat diterapkan dengan memperhatikan lingkungan sosial tempat mereka berada. Jangan sampai pemuda hanya duduk diam dan menjadi ‘budak’  alat yang diciptakan manusia itu sendiri. Gawai-gawai elektronik  pada era digital ini seharusnya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Pemuda, terutama mereka yang mendapatkan kesempatan untuk duduk di bangku perguruan tinggi haruslah produktif. Produktif dalam bidang apapun. Contohnya dalam bidang literasi.

Alangkah miris ketika sebuah lembaga survey di luar negeri merilis tingkat membaca dari sekitar 60-an negara di dunia, dan Indonesia berada di peringkat buncit kedua setelah Thailand dan Botswana sebelumnya. Kegiatan membaca orang-orang di negeri ini sekitar 27 halaman buku per tahun. Sangat miris. Apalagi dalam hal tulis-menulis yang merupakan salah satu rangkaian dalam kegiatan literasi. Membaca saja sudah seperti itu, apalagi dalam menulis. Menulis merupakan kegiatan untuk  ‘mengikat’ ilmu, seperti apa yang diucapkan oleh Ali bin Abi Thalib. Dengan menulis, ide-ide yang segar, orisinil, dan progresif ini akan tertera dan terlaksana, meski dilaksanakan oleh generasi selanjutnya. Maka jika generasi muda bangsa ini produktif menulis, secara sadar maupun tidak, mereka sedang menyiapkan sebuah ‘harta’ bagi generasi masa depan bangsa ini kelak. Semoga. (Oky Nugraha Putra, Ilmu Sejarah)

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Lainnya

Inspirasi Budaya Padjadjaran