Baru-baru ini mahasiswa Unpad dihebohkan oleh komentar salah seorang dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, yang menyinggung perkara organigram Syamil Unpad. Komentarnya ia sampaikan lewat akun Facebooknya Rabu kemarin (5/4). Sebagian mahasiswa Unpad, khususnya yang muslim, merasa direndahkan dengan komentar Ade yang menganggap bahwa mahasiswa Unpad adalah biangnya syahwat.
Ade mengomentari organigram Syamil Unpad dengan memposting tulisannya, “PARA MAHASISWA UNPAD BANDUNG RUPANYA DIANGGAP PUNYA SYAHWAT TINGGI. FOTO WAJAH PEREMPUAN PUN DIHARAMKAN”. Tulisan tersebut berisi sindiran kepada Syamil Unpad yang memasang foto pengurus akhwat dalam organigram yang diganti dengan ilustrasi kartun. Ia berkomentar, “Ini pasti gara-gara anggapan bahwa wajah perempuan bisa membangkitkan syahwat pria. Rupanya selama ini cowok-cowok Unpad sedemikian ganasnya sehingga mereka tak boleh dibiarkan memandang wajah perempuan”.
Tulisan tersebut tentunya menuai reaksi. Ada yang setuju dan ada pula yang tidak setuju. Mereka yang sepakat dengan opini Ade sebagian besar beralasan membela hak perempuan dan beranggapan bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang ‘kolot’ yang tidak memberi kebebasan bagi perempuan untuk mengekspresikan diri. Sementara yang tidak setuju atas opini tersebut menganggap bahwa penggantian wajah akhwat yang diilustrasikan dengan kartun adalah hal yang wajar, tanda bahwa akhwat tersebut tidak ingin mengumbar keelokan fisiknya. Selain itu, banyak pula yang keberatan atas tindakan Ade memposting tulisan tersebut. Mereka beranggapan bahwa tidak seharusnya Ade mengomentari hal-hal semacam itu.
Ketua Syamil Unpad, Azzam Mohamad Hafidz, ketika dihubungi via Line menuturkan, “Respon awal saya sebenarnya memang kaget, ketika poster itu, di mana Syamil yang baru memasuki tahun keduanya ini, viral di medsos. Ada apa sebenarnya? Saya sendiri baru mengklarifikasi hal tersebut sekitar 3 atau 4 jam setelah postingan Ade Armando tersebar di Unpad, baik di kalangan dosen atau mahasiswa. Tahunya memang ketika dilihat sendiri postingan itu isinya apa, pikiran saya bilang, ya elah kayak ginian. Kalau kata pepatah bijak ‘anjing mengonggong kafilah berlalu’ artinya justru itu tidak menjadi masalah buat saya pribadi.”
Menurutnya lagi, apa yang dilakukan Ade merupakan sebuah guyonan sekaligus ajang promosi bagi Syamil Unpad agar lebih terkenal dan bisa bermanfaat bagi orang banyak. “Adanya insiden macam ini menurut saya jadi salah satu keuntungan buat Syamil, karena Syamil yang baru ini sudah langsung “dipromosikan” oleh pihak-pihak semacam itu yang memang secara terang-terangan mereka menolak Islam dan mugkin karena belum memahami Islam secara komprehensif seperti apa. Saya anggap ini promosi, karena jelas banget statement yang saudara Ade Armando ini sampaikan adalah statement guyonan yang sebenarnya mencibir dirinya sendiri. Lagian memang Syamil ini lembaga kerohanian Islam yang berhak dong atas sikapnya membuat poster yang kemudian menggunakan standar mengikuti syariat Islam, menjaga kehormatan para muslimahnya. Lain persoalan ketika memang muslimah itu sendiri yang sengaja ingin dirinnya terlihat di media sosial, itu urusan pribadinya dengan Rabb-nya.”
Menanggapi hal tersebut, Syamil Unpad tidak merasa ada yang salah dengan apa yang dilakukannya karena berlandaskan pada aturan Islam. Karenanya, tim Kajian Strategis Keilmuan Syamil Unpad akan segera memberikan pernyataan untuk menanggapi kasus ini dalam Press Release yang segera disebarluaskan.
“Cuman memang dalam waktu dekat ini, Alhamdulillah tim Kajian Strategis Keilmuan Syamil akan merilis beberapa hal menanggapi isu ini, dan mungkin juga cakupannya luas. Tentu juga harapannya komprehensif, bisa menyadarkan pada masyarakat Unpad dan masyarakat di luar sana, bahwasannya bangsa Indonesia ini bangsa yang besar dan beragam, bangsa yang kalau kita enggak saling toleran, moderat, open mind dan rendah hati, itu akan membuat bangsa yang besar ini pecah berkeping-keping. Apalagi mayoritas bangsa ini adalah muslim, yang mana agama Islam ini mengajarkan banyak sekali hikmah dan petunjuk-petunjuk untuk kemaslahatan kita sendiri,” ujarnya.
Mengutarakan pendapat adalah hak setiap orang di negara ini. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 28E ayat 3 yang berbunyi, “Hak kebebasan untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Namun, kebebasan berpendapat sering disalahartikan dan disalahgunakan. Dalam mengemukakan pendapat, mestilah memenuhi adab dan etika berbicara agar yang disampaikan tidak menyakiti pihak lain dan membuat kontroversi. Terlebih, bila kita berpendapat di media sosial yang dapat diakses siapapun dan di manapun.
Berpendapat di media sosial adalah sah-sah saja. Seiring perkembangan zaman, media sosial memegang peranan penting dalam menyebarluaskan berita. Belakangan pengguna media sosial dihebohkan oleh berita-berita hoax yang meresahkan, dan juga sering muncul cibiran terhadap sesuatu yang sebenarnya biasa saja. Makin lama, makin banyak orang yang dapat membuat perselisihan dan perpecahan.
Kaitannya dengan kasus ini, memposting opini atau hasil pemikiran kita tidaklah salah. Namun, mesti diperhatikan pula apakah masalah tersebut pantas dikritisi atau tidak. Jika perlu dikritisi, berikanlah kritik dengan solusi yang membangun dan gunakanlah etika berbahasa yang baik dan benar, serta jauhi opini yang akan membuat perpecahan dan perselisihan. Sebagai kaum intelektual, bijaklah dalam mengutarakan pendapat. (UC)