“Jangan tanyakan apa yang akan diberikan negara kepadamu, tapi tanyakan apa yang akan kamu berikan kepada negaramu”. Cukup menarik dari kutipan yang dilontar oleh mantan Presiden Amerika Serikat, yaitu J.F. Kennedy. Kutipan umum dan tidak asing dalam kehidupan sehari-hari. Namun, pernahkah kita mengerti makna dari kutipan tersebut?
INDONESIA MENGAJAR adalah gerakan untuk mengajak semua pihak untuk ambil bagian dalam menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia. Dengan cita-cita agar terlibatnya seluruh lapisan masyarakat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai janji kemerdekaan. Sementara ide awal INDONESIA MENGAJAR berasal dari Menteri Pendidikan Indonesia saat ini, yaitu Anies Baswedan yang sering melakukan perjalanan riset terkait pekerjaannya sebagai peneliti dan penasehat. Beliau juga sering tinggal dan berinteraksi dengan unit budaya di Indonesia maupu di luar negeri.
Gerakan INDONESIA MENGAJAR disambut baik oleh semua pihak, terutama kalangan terpelajar seperti para sarjana. Mereka yang memiliki niat dan minat untuk membangun negeri dapat mendaftarkan diri mereka sebagai Pengajar Muda dan rela ditempatkan di daerah-daerah pelosok selama 14 bulan. Namun, menjadi Pengajar Muda bukanlah hal yang mudah. Menjadi Pengajar Muda membutuhkan proses yang panjang. Terdapat 4 fase yang disebut Jejak Pengajar Muda. Diantaranya adalah:
1. Fase Rekruitmen dan Seleksi.
Fase dimulai dari mendaftarkan diri secara online, kemudian mengirimkan aplikasi online dan mengisi semua bagian, salah satunya adalah esai. Alamat website bisa di akses di www.indonesiamengajar.org.
2. Fase Pelatihan.
Setelah lulus pada fase pertama, peserta akan diberikan pelatihan-pelatihan, seperti pelatihan fisik, belajar kreatif, leadership skill, problem solving, adaptasi masyarakat, advokasi, health and safety dan sebagainya.
3. Fase Penempatan dan Penugasan.
Selama bertugas di daerah penempatan, masing-masing Pengajar Muda tinggal bersama dengan keluarga angkat. Pengajar Muda tidak hanya menjalankan amanah mengajar di sekolah, tetapi juga aktif berinteraksi dengan masyarakat setempat.
4. Fase Pasca Penempatan.
Setelah menunaikan pengabdiannya, Pengajar Muda diberi kebebasan seluas-luasnya untuk melanjutkan rencana jangka panjang mereka.
Pada talkshow INDONESIA MENGAJAR Goes To Campus, yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) UNPAD pada 10 Desember 2015 lalu, Elizabeth Citra Utami Tedja yang menjadi salah satu Pengajar Muda yang kerap disapa Citra itu mengungkapkan, “Menjadi Pengajar Muda dibutuhkan komitmen yang kuat. Dibutuhkan niat, ketulusan, dan kalau sudah bergerak maju, jangan pernah berpikir untuk mundur.” Salah satu rekannya, Ratna Galih Puspita Rahayu atau yang akrab disapa Nana juga mengemukakan, “Banyak manfaat menjadi Pengajar Muda, selain menambah wawasan dan pengalaman, juga meningkatkan rasa syukur kita kepada Tuhan yang Maha Esa, karena dari sinilah Pengajar Muda merasakan nikmatnya berbagi pengalaman dan mendapat ruang bernafas sejenak untuk menggali inspirasi dari daerah pengabdian.”
Pendidikan adalah tanggung jawab setiap yang terdidik. Kita yang mulai menyalakan pelita harapan di benak setiap anak, bahwa pendidikan berkualitas itu bukan mimpi, dan semua orang berhak mendapatkannya. Berhentilah membicarakan polemik pendidikan negeri ini. Ayo berbuat sekecil yang kita bisa! Betapa banyak orang yang pintar membaca dan menulis, tapi hitunglah berapa orang yang mau mengajarkan hal tersebut. Berapa banyak orang yang pandai berhitung, tapi lihatlah berapa orang yang mau mengajarkannya. Berapa banyak orang terdidik yang mau mendidik. Ada kalimat yang dipegang teguh oleh INDONESIA MENGAJAR, yaitu daripada kita mengutuki kegelapan, lebih baik menyalakan lilin.
Pada akhirnya, muncul sebuah pertanyaan. Apakah kita sebagai warga negara yang mengemis dan berharap selalu disokong oleh negara dengan alih undang-undang tentang HAM, atau kita sebagai warga negara yang memilih untuk membangun negara ini? Semua jawaban ada pada diri kita masing-masing. (FW)