Pada 11 Februari 2021, tindakan represif kembali terjadi terhadap warga Tamansari. Direktur Eksekutif Institute of Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu dalam keterangan persnya mengatakan bahwa pelaku yang diduga kuat dilakukan preman suruhan pengembangan proyek rumah deret, menyerang menggunakan kayu balok, besi dan linggis.