Apakah benar revisi yang dilakukan pemerintah akan membuat kita bebas mengkritik pemerintah atau justru malah semakin membuat kita mudah terjerat ke dalam jebakan UU ITE?
Apakah benar revisi yang dilakukan pemerintah akan membuat kita bebas mengkritik pemerintah atau justru malah semakin membuat kita mudah terjerat ke dalam jebakan UU ITE?