Bandung — Berbagai lapisan masyarakat Bandung kembali berkumpul untuk turun aksi demonstrasi dengan tuntutan pencabutan UU TNI. Aksi demonstrasi tersebut dilaksanakan di depan gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (21/3).
Massa aksi melakukan long march untuk sampai ke depan gedung DPRD Jabar dan menggunakan baju berwarna hitam. Sekitar pukul 16.00 WIB, massa aksi sampai di depan DPRD Jabar.
Sebagian besar massa aksi melingkar mendengarkan orasi, sementara massa aksi lainnya melemparkan petasan yang diarahkan ke dalam gedung DPRD. Tembok pagar dan jalanan depan gedung DPRD juga penuh dengan coretan dari cat semprot, spanduk dan poster yang menggambarkan keresahan mereka seperti, “Kami tidak akan pernah diam”, “Tolak UU TNI”, dan “Bubarkan komando teritorial”.
Sebelumnya, aksi penolakan terhadap RUU TNI juga dilaksanakan pada Kamis (20/03). Aksi susulan ini dilaksanakan menyusul disahkannya UU TNI dalam sidang paripurna oleh DPR RI sehari sebelumnya.
Sebagian lapisan masyarakat menolak disahkannya RUU TNI menjadi UU TNI karena menilai jika UU ini bermasalah. Mulai dari tidak adanya urgensi untuk mengesahkan RUU TNI menjadi UU, rapat Panitia Kerja yang membahas UU TNI dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi dan tertutup, hingga potensi UU TNI yang dapat menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI seperti pada masa orde baru.
Ada 13 tuntutan yang dilayangkan dalam aksi demonstrasi ini, yaitu:
- Cabut RUU TNI
- Lawan militerisme
- Kembalikan militer ke barak
- Bubarkan komando teritorial
- Adili jenderal pelanggar HAM termasuk Prabowo
- Tarik militer dari tanah Papua
- Hapuskan komponen cadangan
- Stop penggunaan buzzer oleh negara guna memecah belah bangsa
- Negara sumber masalah
- Tolak dwifungsi ABRI
- Bubarkan pengadilan militer, adili narapidana militer di pengadilan sipil
- Hentikan pelibatan aparat bersenjata dalam ruang sipil
- Tolak militerisme melalui pembangunan KODAM baru dan peningkatan anggaran militer-kepolisian yang akan digunakan untuk melancarkan perampasan tanah rakyat.
Aksi tetap bertahan sampai sekitar pukul 21.25 WIB. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menyebutkan bahwa sebanyak 25 orang menjadi korban kekerasan aparat saat aksi. Tidak hanya itu, terdapat beberapa kerusakan fasilitas umum turut menjadi dampak dari aksi demonstrasi hari itu.