Cyberbullying Dibalas Cyberbullying

Belen Amanda Sitanggang
881 views
','

' ); } ?>

Internet menjadi jembatan bagi siapa pun untuk menyebarkan segala sesuatu, baik berupa tulisan, gambar, sampai video. Tak jarang, beberapa oknum menggunakan internet, khususnya media sosial, sebagai tempat melakukan kejahatan, seperti penyebaran video asusila dan berkomentar negatif. Hal serupa terjadi pada salah satu aktris muda Indonesia (RK) beberapa waktu lalu.

Media sosial Twitter menjadi wahana pertama penyebaran berita, terutama kehidupan para artis Indonesia. Kasus penyebaran video asusila yang dialami RK bukanlah fenomena pertama yang dilihat masyarakat Indonesia. Namun, respon netizen justru lebih penasaran daripada berempati.

Tak sedikit pengguna Twitter menyikapi penyebaran berita ini justru dengan meminta video tersebut. Seperti akun Twitter @videovrlterb*** yang menawarkan video asusila RK dengan men–tweet “rebecca klopper 47 detik yang mau komen! becca viral video!” lalu banyak dibalas pengguna lainnya dengan berkata, “link nya mana kak?”, “pengen lihat videonya”, “mana yang full”, dan lain-lain. 

Melansir dari laman Tirto.id, rasa penasaran untuk menggali urusan pribadi orang lain hanya dimiliki oleh orang yang senang bergunjing.

Aksi menghakimi orang lain berjalan paralel dengan aksi-aksi lain yang lebih ‘ringan’. Ada rasa penasaran atau kepo yang melandasi seseorang untuk mengulik dalam-dalam urusan pribadi orang lain sebelum ia berlaku agresif. Hal ini jamak ditemukan pada individu-individu yang gandrung bergunjing atau mengikuti perkembangan kehidupan personal orang lain, entah yang dikenalnya maupun tidak. Di kolom akun media sosial selebritas atau akun gosip, tidak sulit ditemukan komentar-komentar yang disokong oleh nilai-nilai tertentu seperti agama dan budaya.

Hal ini menyatakan bahwa masyarakat Indonesia gemar bergunjing dan ikut campur terkait kehidupan public figure, apalagi yang menyangkut hal berbau pornografi. Laman phycologytoday.com mengatakan bahwa ada tiga motivasi utama mengonsumsi video asusila, yakni memenuhi  kenikmatan seksual, keingintahuan seksual, dan fantasi. Adanya dua kebutuhan ini menjadikan masyarakat Indonesia dengan mudah mengonsumsi dan menyebarkan urusan pribadi orang lain atau dalam hal ini video asusila. Masyarakat Indonesia belum memahami bahwa penyebaran informasi tanpa izin merupakan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 yang mengatur tentang penyebaran video di media sosial. Ini berarti, siapa pun tidak boleh menyebar atau mendistribusikan informasi ataupun dokumen elektronik tanpa izin pemilik. Fenomena netizen Indonesia yang penasaran akan urusan pribadi orang lain ini pada akhirnya berujung pada perundungan di media maya.

Melansir dari pewresearch.org, penyebaran gambar tanpa persetujuan merupakan bentuk perundungan. Dalam kasus RK, tidak hanya penyebaran video, tetapi juga perundungan daring lewat komentar-komentar, baik di Twitter maupun di TikTok, seperti yang dilihat pada salah satu akun TikTok  yaitu @sintaratna*** yang mengatakan, “lagi mikir kok punya gue lebih bagusan ya dari pada punya becca” dengan maksud merendahkan kondisi fisik RK atau pernyataan netizen yang lain dari pemilik akun TikTok @katresnana*** “lagi rame kasusnya RK, gw malah salfok sama burungnya kecil” yang ditujukan kepada pihak laki-laki di video tersebut. Alih-alih berempati, justru banyak masyarakat melakukan perundungan fisik dengan melakukan perbandingan kepada tubuh sendiri, baik dilakukan oleh perempuan maupun laki-laki. Hal ini tentu menjadi keprihatinan terhadap etika masyarakat Indonesia dalam menyikapi isu atau penyebaran video asusila. 

Bentuk perundungan yang dilakukan oleh masyarakat ini dapat berdampak besar bagi RK, selaku korban. Mengutip laman socialmediavictims.org, korban perundungan siber dapat merasakan kesedihan, kemarahan, frustasi, dan hina, serta merasa terisolasi, minder untuk ke tempat umum dan untuk kasus tertentu, beberapa korban memiliki ide bunuh diri. 

Konsekuensi dari tindakan yang kita lakukan di dunia maya memiliki dampak ke dalam kehidupan sehari-hari. Penting bagi tiap dari kita untuk saling mengedukasi masyarakat tentang melawan budaya sensasi dan saling menjaga di media sosial, bukan malah memperkeruh keadaan dan membalas cyberbullying dengan cyberbullying pula. Menciptakan lingkungan siber yang aman, menghormati privasi orang lain, dan membantu mengatasi cyberbullying adalah upaya yang bisa dilakukan setiap orang, khususnya mahasiswa demi mengubah budaya internet menjadi lebih sehat.

Rujukan:

“Mengapa Ada yang Begitu Kepo Urusan Pribadi Orang Lain?”, https://tirto.id/cCqK

https://www.psychologytoday.com/us/blog/finding-new-home/202105/new-research-8-common-reasons-people-use-porn#:~:text=Emotional%20distraction%20or%20suppression%20(%E2%80%9CI,life%20is%20not%20satisfying.%E2%80%9D)
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Lainnya

Inspirasi Budaya Padjadjaran