Kasus kekerasan seksual kembali menghantui ranah akademik. Kali ini masyarakat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unpad digegerkan oleh kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa program studi Sastra Perancis.
Seperti diketahui, melalui postingan Instagram pada Senin (14/3), Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (BEM Gama FIB Unpad) resmi memberhentikan terduga pelaku, DDM dari jabatannya di BEM secara tidak hormat. Unggahan tersebut mendapat respon positif dari kalangan mahasiswa FIB yang menginginkan ruang aman di lingkungan kampus.
Pihak-pihak yang ikut serta dalam penanganan kasus ini adalah BEM Gama FIB, Dekanat FIB, Prodi Sastra Perancis, dan Himpunan Mahasiswa Sastra Perancis (Himaper). Seperti yang telah disinggung sebelumnya, Ketua BEM Gama FIB, Brian Jevon Tanuwijaya mengatakan BEM Gama masih mendiskusikan sanksi lanjutan terhadap terduga pelaku.
Pena Budaya mencoba menghubungi pihak-pihak terkait untuk meminta pendapat dan keterangan atas kasus ini, salah satunya Prodi Sastra Perancis. Akan tetapi, Ketua Program Studi (Kaprodi) Sastra Perancis, hingga berita ini diturunkan, masih belum memberikan pernyataan terkait kasus ini.
Terbongkarnya kasus ini tentu menjadi tamparan keras bagi semua individu yang berada di FIB dan khususnya yang berada di Prodi Sastra Perancis. Himaper sebagai tempat terduga pelaku bernaung kemudian menyatakan sikap. Melalui Ketua Himpunannya, Himaper menentang keras terhadap hal yang telah dilakukan terduga pelaku. Selain itu, mereka siap memberikan bantuan pendampingan psikis terhadap korban.
Ketua Himpunan Mahasiswa Sastra Perancis (Himaper), Namirah, bercerita kepada Pena Budaya mengenai perangai yang baik dan mudah bersosialisasi merupakan gambaran dari perilaku keseharian terduga pelaku.
“Memang hal itu merupakan hal yang sangat tidak terduga karena dia (palaku) merupakan orang yang friendly dan tidak terlihat akan ada potensi kesitu (melakukan kekerasan seksual), kita juga tidak ekspektasi jika dia akan melakukan hal demikian” ucap Namirah kepada Pena Budaya melalui sambungan telekonferensi, Zoom.
Namirah menambahkan, pihak Himaper akan bekerjasama dengan prodi serta pihak lainya untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi buah bibir di lingkungan FIB. Terungkapnya kekerasan seksual merupakan sebuah gambaran jika lingkungan kampus Unpad belumlah aman dari isu ini. Kondisi pandemi ternyata tidak dapat membatasi ruang gerak para terduga pelaku kejahatan kekerasan seksual, interaksi online juga menjadi media kejahatan yang dikenal dengan kekerasan gender berbasis online (KGBO).
Sanksi sosial-pun telah diterima terduga pelaku yang sekarang telah dikucilkan dari pergaulannya di lingkungan Sastra Perancis.
“Untuk saat ini dia (terduga pelaku) telah mendapatkan sanksi sosial di lingkungan Sastra Perancis” tutur Namirah.
Namirah juga menyatakan jika Himaper nantinya akan memberikan wadah delik aduan untuk kasus serupa melalui Adkesma.
“Yang kita siapkan dari Himaper tentu saja adalah wadah dan penaungan berupa tempat pengaduan yang akan disediakan nanti dari Adkesma Himaper” sampainya.
Namirah juga menambahkan jika kita harus lebih sadar akan adanya kekerasan seksual. Baginya, jika adanya kekerasan seksual sekecil apapun, ia berharap jika korban berani untuk melaporkan hal ini.
BACA JUGA Tulisan lain dari rubrik Liputan dan Berita atau tulisan Muhammad Fadhlan Rusyda lainnya.