Jatinangor – Setelah sempat meredup, Aksi Kamisan Jatinangor kini kembali aktif sebagai ruang diskusi dan advokasi Hak Asasi Manusia (HAM). Gerakan ini pertama kali muncul setelah pandemi Covid-19 yang diinisiasi oleh Lembaga Pengkajian dan Pengabdian Masyarakat Demokratis (LPPMD) Universitas Padjadjaran. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ruang diskusi yang organik dan konsisten dalam menyuarakan isu-isu HAM. Awalnya, Aksi Kamisan Jatinangor rutin diadakan di lokasi yang dulu dikenal sebagai Brooklyn Unpad.
Kegiatan ini sempat terhenti karena kesibukan para penggeraknya. Kini, Aksi Kamisan Jatinangor kembali diinisiasi oleh sekelompok pemuda yang berkomitmen untuk menyelenggarakannya secara rutin di bawah Tugu Makalangan setiap Kamis. Dalam aksi ini, peserta dapat berpartisipasi dalam mimbar bebas dan diskusi terbuka yang membahas isu-isu HAM terkini serta mengenang berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Aksi Kamisan Jatinangor menjadi wadah bagi masyarakat Jatinangor untuk terlibat secara aktif dalam pengawalan kasus-kasus pelanggaran HAM. Tidak hanya sebatas diskusi, kelompok ini juga berkontribusi dalam aksi unjuk rasa di Bandung serta membangun jejaring dengan komunitas Aksi Kamisan dari berbagai daerah di Indonesia.
“Gerakan ini terbuka untuk semua kalangan. Siapapun dapat berpartisipasi dalam diskusi dan menyuarakan kepeduliannya terhadap kasus-kasus HAM. Isu ini harus bisa membumi dan tidak menjadi sesuatu yang elitis,” ujar Kang Noki, salah satu penggerak Aksi Kamisan Jatinangor.
Meski demikian, partisipasi masyarakat dalam Aksi Kamisan Jatinangor masih tergolong minim. Penggerak aksi ini berharap agar semakin banyak orang yang terlibat dan kesadaran kolektif terhadap pentingnya advokasi HAM semakin meningkat.
“Bagi masyarakat Jatinangor, mahasiswa, maupun umum, kami membuka ruang selebar-lebarnya untuk berdiskusi dan berkontribusi. Semoga kita bisa terus merawat ingatan akan hutang negara terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia,” tutup Kang Noki.