Pernyataan Sikap Pena Budaya

Redaksi Pena Budaya
613 views
','

' ); } ?>

Kejadian kurang mengenakan menimpa salah satu anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Progress Universitas Indraprasta (Unindra) PGRI Jakarta berinisial ARM yang mengalami tindak kekerasan oleh kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Unindra

Kejadian bermula saat perwakilan LPM Progress dengan pihak HMI melakukan mediasi di sekitaran kampus B Unindra pada Minggu (22/3/2020) pukul 19.05. Pertemuan ini diadakan guna membahas kembali tulisan bertajuk “Sesat Berfikir Kanda HMI Dalam Menyikapi Omnibuslaw” yang ditulis oleh salah satu anggota LPM Progress berinisial ARM.  Ternyata tulisan tersebut menuai kecaman dari pihak HMI Komisariat Unindra yang tidak terima dengan isi opini itu.  Perlahan diskusi pun mulai memanas dan ancaman pun mulai disarangkan kepada ARM. Kemudian salah satu oknum dari kubu HMI Komisariat Unindra mengancam akan menyerang pihak LPM Progress dengan membawa senjata tajam. Tiba-tiba saja ARM pun diserang dari arah belakang oleh oknum HMI Komisariat Unindra. Tidak sampai disitu, ARM pun juga diserang pada bagian wajahnya hingga mengakibatkan luka robek di bagian bibir. Beberapa rekan ARM yang melihat kejadian mencoba untuk melerai, namun semakin banyaknya orang yang berdatangan membuat perkelahian semakin membabi buta.

ARM bersama rekan LPM Progress pun mencoba berlari dan menyelamatkan diri dengan menjauhi area. Namun, beberapa oknum tetap berusaha mengejar mereka. Salah satu oknum juga ada yang mengejar dengan motor lalu mengancam mereka dengan parang.

Beberapa warga sekitar yang melihat kejadian berusaha untuk melerai. Atas kejadian tersebut, ARM pun harus dibawa dan dirawat di rumah sakit terdekat.

Berkaitan dengan masalah kekerasan tersebut, kami Persma Pena Budaya Universitas Padjadjaran menyatakan:

1. Mengecam dan mengutuk tindak pemukulan, pengroyokan dan tindak kekerasan lainnya kepada korban berinisial ARM dari LPM Progress oleh Oknum Kader HMI Komisariat FTMIPA Unindra Jakarta Selatan.

2. Menuntut Oknum Kader HMI Komisariat FTMIPA Unindra dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini secara koorperatif dengan mengirimkan Permintaan maaf secara lisan dan/ atau tulisan.

3.  Mendesak pihak Universitas Indraprasta (Unindra) untuk memberi sanksi tegas terhadap pelaku tindak kekerasan, dan juga mengimbau pihak Unindra untuk memberikan pemahaman kepada tiap kader dalam lingkungannya untuk tidak mengulangi tindakan serupa terjadi lagi.

4. Mendesak agar semua pihak untuk tidak melakukan kekerasan, penghalangan,  intimidasi, ataupun penganiayaan terhadap Pers dan seseorang yang mengeluarkan pendapat.

 5. Mengajak seluruh Pers Mahasiswa dan semua lapisan masyarakat untuk menjadikan kejadian ini sebagai pengingat agar menghormati asas-asas demokrasi, prinsip kebebasan pers, dan hak merasa aman untuk setiap individu kapanpun dan dimanapun.

Kejadian yang menimpa LPM Progress agar bisa dijadikan pembelajaran bagi seluruh Lembaga Pers Mahasiswa di seluruh Universitas di Indonesia. Sebuah masyarakat yang anti terhadap opini dan lebih menggunakan tidak kekerasan, bukan mencerminkan sebuah masyarakat yang luhur, melainkan korup.

(Pers Mahasiswa  Pena Budaya)

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Lainnya

Inspirasi Budaya Padjadjaran